Awas Korupsi: pengurusan SIM A (Surat Izin Mengemudi Mobil)

Prosedur Resmi:
Biaya total: 90-125rb. Sudah termasuk pungutan liar disetiap loket untuk kesehatan, sewa mobil dan sebagainya.

Fakta di Lapangan:
Biaya: Mulai 400 rb, di Ditlantas Daan Mogot, Jakarta. Harga ini merupakan harga standar dari calo didepan jalan, calo PNS kepolisian hingga oknum polisi itu sendiri. Ada kesepakatan harga.
Persyaratan: Tidak ada persyaratan, hanya perlu kehadiran untuk foto

Modus Korupsi:
1. Gagal pada test tertulis, test yang seharusnya tidak sulit ini kemungkinan besar akan gagal. Oknum akan memeras pemohon SIM pada tahapan ini. Bila menolak maka harus menunggu 2 minggu lagi untuk test tertulis ulang.

Baca juga:

Ditulis dalam SIM. 1 Komentar »